Muhaimin Janji Langsung Berantas Total Judi Online jika Menang Pilpres 2024
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap 2 orang terkait kasus judi online. Salah satu tersangka CAS (40) berperan sebagai pemilik dari website judi tersebut. Ferdian Paleka, YouTuber asal Bandung harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia. Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium. Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan precedent dan non precedent yang diperbarui secara berkala, sistematis dan terintegrasi. Temukan peringkat dan penghargaan berbasis survei dan data bagi komunitas hukum sebagai acuan dan referensi tepercaya. Jasa media publikasi dan interaksi bagi komunitas hukum terbesar di Indonesia.
Mulai dari marketing, customer service, hingga mencari mamber atau pemain melalui berbagai media sosial. “Akhirnya Menkominfo menyatakan Indonesia darurat judi online, dan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menindaknya secara bersama penting segera diwujudkan menjadi aksi nyata. Hal tersebut juga untuk meneruskan kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Menkominfo sebelumnya,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (31/8). Setidaknya, itu yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi. Banyak orang yang berharap mendapatkan sesuatu yang lebih di tengah keterbatasan, apalagi kondisi ekonomi mereka masih belum stabil pasca-pandemi Covid-19.
Dalam pelajaran Pancasila, siswa dapat mendalami nilai-nilai dasar seperti persatuan, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, dan kerakyatan. Melalui pemahaman mendalam tentang nilai-nilai ini, siswa dapat mengembangkan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik. Kalau Anies-Muhaimin menang, akan langsung diberantas total,” ucap dia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengatakan pihaknya tengah menyiapkan literasi digital untuk mencegah korban judi online bertambah. Pengaturan hukum terhadap tindak pidana perjudian telah
diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(KUHP).
Pengamat siber, Alfons Tanujaya menilai, pada dasarnya judi sulit dibasmi meskipun sudah dilarang pemerintah. Sebab, saat ini dalam pelaksanaan aksinya, pengelola judi online melakukannya di luar negeri, sementara marketnya orang Indonesia. Menurut Oktina, judi online merupakan bentuk awal pelarian dari sebuah ledakan karena kemarahan, kesepian, kelelahan, ataupun stres karena keadaan.
Mahasiswa salah satu universitas swasta di Jakarta ini juga mengakui pernah mendapatkan keuntungan dari bermain judi tersebut. Namun yang lebih menggelisahkan, dari fakta orang-orang yang terlibat di dalam judi, terkhusus judi online, terdapat banyak ibu rumah tangga. Bahkan, tak sedikit anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) yang turut bermain di judi online. Kegiatan lelang online tersebut dapat dikatakan sebagai perjudian dan segala jenis perjudian dinyatakan sebagai kejahatan. Hukum judi online bagi pelaku tersebut dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) jo.
Hal ini dapat membantu mencegah anak-anak di bawah umur dari terlibat dalam aktivitas perjudian yang berbahaya. Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, angka perputaran uang dalam transaksi judi online kian melonjak dari tahun ke tahun. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan judi online sangat besar, dimana diketahui jutaan masyarakat yang terlibat dalam permainan judi online. Uang yang digunakan untuk bermain judi berpotensi membuat arus kas kebutuhan sehari-hari terganggu. Seiring perkembangan teknologi, platform perjudian tampaknya juga ikut beradaptasi. Para pelakunya pun sekarang makin berani dan secara terbuka mempromosikan judi online melalui media sosial.
PPATK memperoleh data tersebut dari penelusuran dan analisis terhadap 887 pihak yang termasuk dalam jaringan bandar judi online. Seorang yang kecanduan berjudi online akan menghabiskan banyak uangnya sehingga mereka akan berambisi untuk terus menang. Jika kalah, yang terjadi adalah depresi karena tidak mempunyai uang untuk lanjut bermain.
Pemberantasan judi online tidak hanya
tugas pemerintah, akan tetapi peran Pendidik, Tokoh Agama, orang tua dan
masyarakat harus berperan aktif. Judi online
tidak bisa diberantas melalui jalur hukum dengan menerapkan sanksi pidana,
tetapi juga melalui pendidikan dan pemahaman agama. Bahkan, apabila diperlukan
butuh Psikolog untuk memeriksa,
mendiagnosis, serta merawat pecandu perjudian dengan psikoterapi dan konseling
bagi pecandu judi. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi.
Hadirnya judi online memberikan pengaruh masif karena pemain tidak terbatas wilayah dan judi dapat dengan mudah lewat telepon genggam. Prof Bagong menegaskan, modal seadanya ini justru semakin mendorong masyarakat miskin untuk mencoba segala cara untuk berjudi online. Namun ketika uang freelance-nya cair, dia iseng mencari link-link judi slot dari temannya. Cerita hasil keuntungan judi yang diperoleh orang lain menjadi daya tarik tersendiri.
Pasalnya, beberapa masyarakat masih menganggap judi juga dapat masuk investasi. Berdasarkan Ketentuan Pasal 27 ayat
(2) UU ITE diatur dalam Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang. Hal ini
berarti setiap orang dilarang untuk mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya muatan perjudian secara online. Apabila ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE dilanggar,
maka akan ada sanksi yang diterapkan. Banyak orang sudah memberinya peringatan, tapi dia tidak mau mendengarkan.
Misalnya jaringan membuka rekening, bagaimana slot judi berjalan hingga hal lainnya. Dia meyakini, banyak pihak atau penyedia jasa judi online yang beroperasi di luar negeri dan saran pasarnya merupakan Indonesia. Mengingat adanya larangan dan dianggap melanggar hukum jika beroperasi di Indonesia. Atau kata lain, afiliator server judi online tersebut yang menentukan kemenangan dan kekalahan seseorang pemain atau mamber tersebut. Saat ini kata dia, masyarakat telah menikmati digitalisasi dalam bidang finansial, e-commerce yang dapat memanfaatkan berbagai keuntungan lainnya.
Hal ini tentu sangat meresahkan mengingat bahaya dan dampak nyata judi seperti kecanduan, kriminalitas, pidana, bahkan kemiskinan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan dua negara tetangga Kamboja dan Filipina menjadi pusat dari praktik judi online yang kini merebak di Indonesia. Hal itu menjadi temuan dalam pemberantasan judi online yang terus digencarkan sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Kominfo pada Juli 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil. Sedangkan untuk server judi online akan tetep bisa beroperasi karena berada di luar negeri. Sebab saat ini server judi online sudah tidak lagi menggunakan domain tetap. Pengamat siber, Alfons Tanujaya menilai para pengelola melakukan sejumlah metode yang menarik. Salah satunya yakni tidak mewajibkan seseorang untuk memiliki server untuk dikelola. Selain melakukan penutupan dan melakukan peringatan, orang di balik layar judi online akan dicari.
Apalagi yang dilakukan melawan kecanggihan teknologi yang berkembang saat ini. Situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain yang mirip atau menggunakan IP Address4.2. Penawaran judi melalui pesan personal sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo4.3. Penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Kementerian Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.
qqdewa Seiring dengan perkembangan teknologi serta adanya pandemi Covid-19 di Indonesia menyebabkan banyak warga yang menganggur atau tidak memiliki pekerjaan yang hanya menggunakan smartphone sebagai sarana dirumah. Pada saat roda perekonomian yang sulit serta sulitnya memperoleh pekerjaan, maka baik remaja maupun bapak-bapak tertarik mencari uang yang mudah didapat melalui cara yang instan. Banyak dari mereka berusaha mencari pendapatan yang instan melalui judi online. Maraknya permainan berbasis internet seperti judi online kian membuat masyarakat resah.